PELAYANAN SIDIK JARI BERBASIS DIGITAL TIDAK DIPUNGUT BIAYA

Wednesday, May 1, 2019


Ketika pengambilan rekam sidik jari untuk pengurusan SKCK di kepolisian maka terbayang dalam pemikiran orang / pemohon adalah bantalan tinta yang digunakan untuk mencetak sidik jari dan ditempelkan di selembar kertas, namun pelaksanaan pengambilan sidik jari seperti itu adalah pengambilan sidik jari konvensional, dewasa ini seiring dengan perkembangan teknologi, maka sidik jari dapat direkam melalui proses digital.

Ak-23 Digital merupakan perangkat yang telah disedikan Polri untuk meningkatkan Pelayanan Publik terhadap pemohon rumus sidik jari untuk membuat SKCK atau kebutuhan lainnya, sehingga dengan perangkat digital tersebut, merekam sidik jari tidak lagi menggunakan tinta yang terkesan mengotori tangan, tingkat akurasi sidik jarinya ketika di rekam juga lebih tinggi dibandingkan dengan cara manual, karena data yang salah dapat diperbaiki pada saat itu juga tanpa harus mengganti perangkat atau mengganti kertas AK-23.

Selain perangkat AK-23 Digital, Polri melalui PUSINAFIS Mabes Polri juga telah menyediakan perangkat yang pernama Inafis Portable SIstem ( IPS ) yang menampung rekam sidik jari masyarakat yang telah mengurus KTP Elektronik, sehingga hanya dengan menyebutkan nomor KTP seseorang dapat dibuatkan rumus sidik jarinya, meskipun IPS ini tidak seaurat AK23 Digital, namun pada prinsipnya kedua perangkat ini saling melengkapi.

Penyediaan perangkat-perangkat Oleh POLRI dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang optimal terhadap masyarakat, sehingga menjadi mudah, efektif dan efisien.
Perlu diketahui bahwa pelayanan pembuatan rumus sidik jari “ TIDAK DIPUNGUT BIAYA “
Baca Selengkapnya

MILLENIAL ROAD SAFETY POLRES WAKATOBI

Sunday, January 27, 2019

Kegiatan Akbar Millenial Road Safety Festifal Polres Wakatobi akan diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 24 Febrjuari 2019, di BYPASS Marina.
Datang dan ikuti rangkaian kegiatannya, diakhir acara akan diselenggarakan undian kupon dengan hadiah utama Sepeda Motor
Baca Selengkapnya

DUKUNG DAN SUKSESKAN MILLENIAL ROAD SAFETY POLRES WAKATOBI

Tuesday, January 22, 2019

Baca Selengkapnya

MILLENNIAL ROAD SAFETY POLRES WAKATOBI

Friday, January 18, 2019

Ayo dukung dan MILLENIAL ROAD SAFETY FESTIFAL POLRES WAKATOBI


Baca Selengkapnya

KASAT RESKRIM PIMPIN GELAR PERKARA INTERNAL DUGAAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN PENGGELAPAN KSU BINA KARYA

Wednesday, June 14, 2017
 Kamis, 15 Juni 2017
 

( Gelar Perkara Dugaan Tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan KSU Bina Karya di Aula Bag Ops Polre Wakatobi )

Untuk mengetahui dan menguji alat-alat bukti yang telah dikumpulkan oleh Penyidik pembantu / penyelidik terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau peggelapan berupa uang kas di KSU Bina Karya yang terjadi di Kec. Tomia Timur, Kasat Reskrim Polres Wakatobi IPTU BAHARUDDIN, SH mengarahkan Kanit Reskrim Polsek Tomia Timur BRIPKA ABIDIN untuk mengadakan gelar perkara secara internal.

Pelaksanaan Gelar perkara tersebut dimaksudkan untuk melihat apakah kasus tersebut sudah layak di tingkatkan ke tahap penyidikan atau belum dan apakah sudah dapat ditentukan tersangkanya atau belum.

Pada hari kamis tanggal 15 Juni 2017 pukul 10.30 s.d. 12.00 Wita bertempat di aula Bag Ops Polres Wakatobi gelar perkara tersebut dilaksanakan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrimm IPTU BAHARUDDIN, SH dan dihadiri oleh Kasiwas IPDA LA ATI, Pama Polres Wakatobi IPDA SATRIA MADANGKARA, S.Tr.K., Paur Rakkum Subbagkum BRIPKA ISKANDAR, Mewakili Kasie Propam BRIGADIR SALIM, serta para peserta yang terdiri dari personel Sat Reskrim Polres Wakatobi dengan jumlah peserta keseluruhan 12 Orang.

Dalam pelaksanaan Gelar Perkara tersebut Kanit Reskrim Polsek Tomia Timur BRIPKA ABIDIN, Selaku Penyidik Pembantu / Penyelidik memaparkan posisi kasus tersebut, serta alat-alat bukti yang sudah dikumpulkan serta bararang-barang bukti yang berhubungan dengan peristiwa tersebut, yang kemudian ditanggapi oleh peserta Gelar dengan memberikan saran dan pendapat.


Kesimpulan dari gelar perkara ini yaitu bahwa penyidik/penyidik pembantu masih harus melengkapi dan menyempurnahkan alat-alat bukti dalam perkara ini dan disepakati oleh peserta gelar bahwa tindak pidana tersebut sudah dapat ditingkatkan ke proses penyidikan dalam rangka memperoleh legalitas dari upaya paksa yang memang dibutuhkan untuk mengumpulkan alat bukti yang sah menurut KUHAP, namun untuk menetapkan tersangkanya belum diputuskan dan akan dilakukan gelar perkara selanjutnya apabila alat-alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

SAT RESKRIM TERUS MELAKUKAN GIAT CIPTA KONDISI DI WILAYAH WANGI-WANGI

Monday, June 12, 2017
Senin, 12 Juni 2017

(IPDA SATRIA MADANGKARA, S.Tr.K sementara melakukan AAP sebelum kegiatan Cipkon )

Kegiatan Cipta Kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Wakatobi selama Bulan Ramadhan 1438 H terus dilakukan, pada hari Senin tanggal 12 Juni 2017 pukul 21.00 s.d 23.00 Wita dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU BAHARUDIN, SH bersama IPDA SATRIA MADANGKARA, S.Tr.K, kembali menggelar kegiatan cipta kondisi dengan sasaran yang sama yaitu premanisme, judi, miras dan kejahatan jalanan lainnya.

Kegiatan kali ini tidak hanya melibatkan anggota Reskrim tetapi gabungan dengan anggota patmor Sat Sabhara Polres Wakatobi dengan kuat personel sebanyak 25 orang.

Untuk Lokasi yang dijadikan sasaran kali ini adalah tempat-tempat yang dijumpai banyak pemuda berkumpul dan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan bagasi kendaraan.

Dalam kegiatan kali ini diketemukan ada beberapa pemuda yang sementara mengkonsumsi minuman keras jenis arak di salah satu teras rumah gantung milik warga, dan kemudian terhadap mereka itu dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan menyadari bahwa perbuatan tersebut adalah bertentangan dengan aturan dan norma yang berlaku.

"Kegiatan cipta kondisi ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan dan diharapkan dapat memberi efek positif bagi masyarakat demi tetap terpeliharanya kondisi Kamtibmas di Wakatobi" Ungkap IPDA SATRIA MADANGKARA, S.Tr.K, ketika melakukan AAP kepada anggota.
Baca Selengkapnya

SAT RESKRIM POLRES WAKATOBI MENGGELAR KEGIATAN CIPTA KONDISI

Saturday, June 10, 2017
Sabtu, 10 Juni 2017


(Kasat Reskrim IPTU BAHARUDDIN, SH., sementara memberikan arahan kepada personel sat Reskrim sebelum melaksanakan cipta kondisi)

Menjelang pertengahan Ramadhan 1438 H., Sat Reskrim Polres Wakatobi menggelar kegiatan Cipta Kondisi dengan sasaran kegiatan berupa premanisme, miras, judi dan kejahatan jalanan lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kab. Wakatobi, dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sementara melaksanakan ibadah bulan suci Ramadhan.

Kegiatan dilakukan di seluruh wilayah Kab. Wakatobi dan dititik beratkan pada tempat-tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat, seperti pelabuhan, pantai, pasar serta tempat - tempat nongkrong orang banyak.

Pada hari Sabtu, 10 Juni 2017 jam 21.00 s.d 23.00 Wita kegiatan telah dilaksanakan dengan lokasi lokasi yang dijadikan objek kegiatan yaitu Pelabuhan Babo (Mola),  pelabuhan panggulubelo Mandati,  Pantai Marina Wanci,  beberapa THM, Sombu Dive serta sekitar wilayah perkantoran yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU BAHARUDDIN, SH dan didampingi oleh IPDA SATRIA MADANGKARA, S.Tr.K

Konsep kegiatan cipkon yang dilaksanakan kali ini tidak saja berupa tindakan represif namun lebih kepada upaya preventif dan preemtif kepada siapa saja diketemukan berada di tempat dan waktu yang berdasarkan penilaian tidak sewajarnya. Terhadap mereka itu dilakukan pemeriksaan badan, tanda pengenal (KTP, SIM dll), dan pemeriksaan kendaraan, kemudian diberikan arahan untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan norma dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini pula tidak saja dilakukan di kec. Wangi-wangi dan Wangi-wangi selatan, namun di seluruh kec. Di wilayah hukum Polres Wakatobi.





"Saya telah sampaikan kepada masing-masing Kanit Reskrim Polsek jajaran untuk membuat kegiatan imbangan cipta kondisi di wilayahnya dan melaporkan hasil kegiatan dan direncanakan berlangsung sampai 10 hari kedepan" ungkap Kasat Reskrim Polres Wakatobi IPTU BAHARUDDIN SH,
Baca Selengkapnya

KASAT RESKRIM IPTU BAHARUDDIN, SH ASITENSI PENANGANAN PERKARA POLSEK WANGI-WANGI

Friday, June 9, 2017



SABTU, 10 JUNI 2017
 



(Kasat Reskrim Iptu Baharuddin, SH melaksanakan asistensi penanganan perkara yang sementara ditangani oleh Polsek Wangi-wangi)

Pelaksanaan Assistensi terhadap Polsek Wangi-wangi diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana proses penyidikan perkara yang sementara di tangani oleh Polsek Wangi-wangi dalam bentuk penilaian alat-alat bukti yang sudah dikumpulkan dalam setiap perkara yang ditangani, serta memberikan saran dan masukan terhadap setiap kendala dan hambatan yang di alami dalam penyidikan perkara tersebut.

Selain melakukan assitensi terhadap perkara yang ditangani, Kasat Reskrim Juga menekankan kembali kepada Kanit Reskrim Polsek Wangi-wangi untuk memperhatikan adsministrasi penyidikan terutama SP2HP dan adsministrasi penahanan dalam rangka meminimalisir komplain semaksimal mungkin serta menekankan untuk tersangka yang di tahan dan proses pemeriksaannya telah selesai agar langsung di titip di Lapas Bau-Bau.

Dalam kesempatan tersebut juga, Kasat Reskrim mengecek kondisi Rutan Polsek Wangi-wangi yang juga digunakan sebagai tempat untuk melakukan penahanan terhadap tersangka yang ditangani oleh Polsek Wangi-wangi.

" Kalau ada perkara yang sudah rampung secepatnya koordinasi dengan kejaksanaan untuk P-21 dan tahap duanya, jangan berlama-lama di simpan, terutama yang tersangkanya di lakukan penahanan, dan untuk tahanan agar langsung di titip di Lapas Bau-Bau, jika pemeriksaannya telah selesai " Unkap Kasat Reskrim Polres Wakatobi, IPTU BAHARUDDIN, SH


Baca Selengkapnya

KAPOLRES WAKATOBI BUKA PUASA DI JALANAN BERSAMA MASYARAKAT WANGI-WANGI




JUMAT, 09 JUNI 2017


( Kapolres Wakatobi AKBP HADI WINARNO, SIK bersama Personel Polres Wakatobi  berbuka puasa dijalan bersama masyarakat Wangi-wangi sambil membagi-bagikan suguhan buka puasa )

Kamis, 08 Juni  2017, Kapolres Wakatobi bersama Personel Polres Wakatobi menggelar buka puasa bersama masyarakat Wangi-wangi di jalanan, kegiatan ini dilaksanakan melalui kerjasama Polres Wakatobi dan KPUD Kab. Wakatobi. Dalam kegiatan tersebut Polres Wakatobi dan KPUD Kab. Wakatobi turut membagi-bagikan Takjil ( Suguhan Buka Puasa ) kepada masyarakat di Kec. Wangi-wangi dan mengajak untuk berbuka puasa bersama. Dalam kegiatan ini pula melibatkan Tokoh Agama dan Imam Masjid di Kec. Wangi-wangi dengan mengusung tema " INDAHNYA BERBAGI BERSAMA, BAGI-BAGI TAKJIL BULAN SUCI RAMADHAN, POLRES WAKATOBI DAN KPUD KAB. WAKATOBI"


Kegiatan buka puasa dan mebagikan suguhan buka puasa tersebut difokuskan di tempat-tempat ramai aktivitas masyarakat, di Kec. Wangi-wangi Kab. Wakatobi, meliputi Kel. Pongo dan Kec. Wanci. Selain sebagai kegiatan amal, kegiatan bagi-bagi takjil ini merupakan kegiatan kemanusiaan yang dilakukan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dalam rangka menciptakan paradigma yang positif dari Masyarakat terhadap Polri

Dalam kegiatan ini pula diselingi dengan himbauan dan pemberian pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa memelihara Kamtibmas dan saling menghargai antara golongan dan kepercayaan, tidak saling menghujat dan Toleran terhadap setiap perbedaan selama masih dalam lingkup Pancasila dan NKRI 
 

Kapolres Wakatobi menghimbau agar dengan terselenggaranya kegiatan ini semakin mendekatkan hubungan antara masyarakat dan personel Polres Wakatobi dan mengeliminir presepsi bahwa POLRI adalah aparat yang arogan.

" kami mengharapkan agar momen buka puasa bersama dan bagi-bagi suguhan buka puasa ini menjadi media untuk semakin mendekatkan POLRI dengan masyarakat, dan menghilangkan presepsi negatif Masyarakat Terjhadap POLRI "  ungkap Kapolres Wakatobi AKBP HADI WINARNO, SIK 



Baca Selengkapnya

SAT RESKRIM POLRES WAKATOBI BAGI-BAGI TAKJIL DI BULAN RAMADHAN

Thursday, June 8, 2017
JUMAT, 09 JUNI 2017




Personel Sat Reskrim Polres Wakatobi antusias membagi-bagikan takjil ( Suguhan Buka Puasa ) di Wilayah Kec. Wangi-wangi  Kab. Wakatobi ( Fhoto 3ck0)


Kamis, 08 Juni  2017, Kapolres Wakatobi bersama Personel Sat Reskrim Polres Wakatobi serta melibatkan tokoh agama di Wilayah Kec. Wangi-wangi, melaksananakan kegiatan pembagian Takjil di Wilayah Kec. Wangi-wangi. Kegiatan tersebut adalah kejasama antara KPUD Kab. Wakatobi dan Polres Wakatobi dengan mengusung tema " INDAHNYA BERBAGI BERSAMA, BAGI-BAGI TAKJIL BULAN SUCI RAMADHAN, POLRES WAKATOBI DAN KPUD KAB. WAKATOBI"

Kegiatan bagi-bagi takjil tersebut difokuskan di tempat-tempat ramai aktivitas masyarakat, di Kec. Wangi-wangi Kab. Wakatobi, meliputi Kel. Pongo dan Kec. Wanci. Selain sebagai kegiatan amal, kegiatan bagi-bagi takjil ini merupakan kegiatan kemanusiaan yang dilakukan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dalam rangka menciptakan paradigma yang positif dari Masyarakat terhadap Polri




Selain membagi-bagikan takjil, dalam kegiatan tersebut pesonel Sat Reskrim turut menyisipkan dengan melakukan himbauan dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa memelihara Kamtibmas dan saling menghargai antara golongan dan kepercayaan, tidak saling menghujat dan Toleran terhadap setiap perbedaan selama masih dalam lingkup Pancasila dan NKRI

" kegiatan seperti ini jangan sekedar dimaknai sebagai bagi-bagi takjil, namun merupakan konsep POLRI dalam melakukan pendekatan emosional terhadap masyarakat dan mengubah cara pandang masyarakat terhadap POLRI ke arah yang positif " Ucap Kapolres Wakatobi AKBP HADI WINARNO, SIK., melalui Kasat Reskrim IPTU BAHARUDDIN, SH



Baca Selengkapnya

PENYERAHAN BERKAS ANIAYA UKM MOLA KE KAJARI WAKATOBI

Wednesday, June 7, 2017
Kamis, 08 Juni 2017

Bripka Mahluddin mengirim berkas perkara (Tahap 1) kasus aniaya di Mola untuk di teliti oleh jaksa peneliti

Setelah proses pemberkasan selesai,
pada hari ini kamis tanggal 08 juni 2017, sekitar jam 13.30 wita, PS. Kanit Pidum Polres Wakatobi Bripka Mahludin mengirim berkas perkara kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2017, bertempat di Ds. Mola Selatan Kec. Wangi-Wangi Selatan , yang dilakukan oleh tersangka R terhadap korban MUHAMAD FAUZI (pimpinan UKM Mola), sesuai dengan surat pengiriman berkas perkara nomor : B/20/VI/2017/Reskrim.

Selanjutnya penyidik/penyidik pembantu yang menangani perkara tsb, dalam hal ini Unit Pidum Res Wakatobi akan intensif melaksanakan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tsb, hal ini sesuai dengan penekanan Kasat Reskrim Polres Wakatobi IPTU BAHARUDDIN, SH

setelahh berkas ini diterima oleh pihak kejaksaan agar penyidik intensif berkoordinasi dengan JPU untuk mempercepat proses penyidikan, dan tersangka bisa segera dilimpahkan (tahap II)" tegas Kasat Reskrim.


Baca Selengkapnya

Unit Reskrim Polsek Wangi-wangi Melimpahkan Tersangka Anak Kasus Pencurian barang milik masjid Desa Pada Raya Makmur

Monday, June 5, 2017


Selasa, 06 Juni 2017

 

  Kanit Reskrim Polsek Wangi-wangi Bripka Abdul Jalil, SH menyerahkan tersangka anak bersama barang bukti tindak pidana pencurian di Perwakilan Kantor Kejaksaan Negeri Wakotobi di Bau-Bau

Tanggal 15 Mei 2017 Unit Reskrim Polsek Wangi-wangi telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian yang meresahkan warga Desa Pada Raya Makmur, pelaku pencurian ini tidak hanya mencuri barang milik warga namun juga barang-barang milik masjid di Desa Pada Raya tidak luput dari aksi pelaku.

Pelaku dalam tindak pidana ini berjumlah 2 ( dua ) orang dan merupakan residifis sepsialis kasus pencurian dengan pemberatan ( pada malam hari ), salah satu tersangkanya adalah anak di bawah umur, dan yang satunya lagi adalah dewasa degan inisial BS Als. LO. Sejak tanggal 15 Mei 2017 pula kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan dan kedua tersangka langsung dilakukan penahanan dan dititip di Rutan Polres Wakatobi.

Karena salah satu tersangka adalah anak di bawah umur, maka berkas perkara ini displitsing menjadi 2 (dua) Berkas perkara, dan berkas perkara dengan tersangka anak di bawah umur diprioritaskan dalam penanganannya karena waktu penahanan yang terbatas untuk tersangka anak.
Pada hari senin, 05 Juni 2017, berkas perkara dengan tersangka anak ini telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan Wakatobi setelah dinyatakan lengap dan cukup buti oleh jaksa peneliti, bersama barang-barang buktinya berupa 2 ( dua ) unit pompa air, 1 ( satu ) buah HP samsung Tab 3, 2 ( dua ) buah gerobak dorong/ARCO, dan dua gulungan kabel rol, beberapa barang bukti yang lain yang diketahui juga diambil oleh para tersangka telah dijual sebelumnya oleh para tersangka.




" Pemberkasan terhadap splitsing tersangka anak ini diprioritaskan dalam kasus ini kkarena kami dibatasi oleh jangka waktu penahanan terhadap tersangka anak, sehingga proses penyidikan dan pemberkasaanya kami percepatsemaksimal mungkin, sedangkan untuk splitsing tersanga dewasa masih dalam proses penyidikan dan koordinasi dengan pihak kejaksaan, nanti akan menyusul juga tahap dua-nya, " uangkap Kanit Resrim Polsek Wangi-wangi BRIPKA ABDUL JALIL

Baca Selengkapnya