SAT RESKRIM POLRES WAKATOBI MENGGELAR KEGIATAN CIPTA KONDISI

Saturday, June 10, 2017
Sabtu, 10 Juni 2017


(Kasat Reskrim IPTU BAHARUDDIN, SH., sementara memberikan arahan kepada personel sat Reskrim sebelum melaksanakan cipta kondisi)

Menjelang pertengahan Ramadhan 1438 H., Sat Reskrim Polres Wakatobi menggelar kegiatan Cipta Kondisi dengan sasaran kegiatan berupa premanisme, miras, judi dan kejahatan jalanan lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kab. Wakatobi, dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sementara melaksanakan ibadah bulan suci Ramadhan.

Kegiatan dilakukan di seluruh wilayah Kab. Wakatobi dan dititik beratkan pada tempat-tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat, seperti pelabuhan, pantai, pasar serta tempat - tempat nongkrong orang banyak.

Pada hari Sabtu, 10 Juni 2017 jam 21.00 s.d 23.00 Wita kegiatan telah dilaksanakan dengan lokasi lokasi yang dijadikan objek kegiatan yaitu Pelabuhan Babo (Mola),  pelabuhan panggulubelo Mandati,  Pantai Marina Wanci,  beberapa THM, Sombu Dive serta sekitar wilayah perkantoran yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU BAHARUDDIN, SH dan didampingi oleh IPDA SATRIA MADANGKARA, S.Tr.K

Konsep kegiatan cipkon yang dilaksanakan kali ini tidak saja berupa tindakan represif namun lebih kepada upaya preventif dan preemtif kepada siapa saja diketemukan berada di tempat dan waktu yang berdasarkan penilaian tidak sewajarnya. Terhadap mereka itu dilakukan pemeriksaan badan, tanda pengenal (KTP, SIM dll), dan pemeriksaan kendaraan, kemudian diberikan arahan untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan norma dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini pula tidak saja dilakukan di kec. Wangi-wangi dan Wangi-wangi selatan, namun di seluruh kec. Di wilayah hukum Polres Wakatobi.





"Saya telah sampaikan kepada masing-masing Kanit Reskrim Polsek jajaran untuk membuat kegiatan imbangan cipta kondisi di wilayahnya dan melaporkan hasil kegiatan dan direncanakan berlangsung sampai 10 hari kedepan" ungkap Kasat Reskrim Polres Wakatobi IPTU BAHARUDDIN SH,

No comments:

Post a Comment