SABTU, 10 JUNI 2017
(Kasat
Reskrim Iptu Baharuddin, SH melaksanakan asistensi penanganan perkara yang
sementara ditangani oleh Polsek Wangi-wangi)
Pelaksanaan
Assistensi terhadap Polsek Wangi-wangi diselenggarakan untuk mengetahui sejauh
mana proses penyidikan perkara yang sementara di tangani oleh Polsek
Wangi-wangi dalam bentuk penilaian alat-alat bukti yang sudah dikumpulkan dalam
setiap perkara yang ditangani, serta memberikan saran dan masukan terhadap
setiap kendala dan hambatan yang di alami dalam penyidikan perkara tersebut.
Selain
melakukan assitensi terhadap perkara yang ditangani, Kasat Reskrim Juga
menekankan kembali kepada Kanit Reskrim Polsek Wangi-wangi untuk memperhatikan
adsministrasi penyidikan terutama SP2HP dan adsministrasi penahanan dalam
rangka meminimalisir komplain semaksimal mungkin serta menekankan untuk
tersangka yang di tahan dan proses pemeriksaannya telah selesai agar langsung
di titip di Lapas Bau-Bau.
Dalam
kesempatan tersebut juga, Kasat Reskrim mengecek kondisi Rutan Polsek
Wangi-wangi yang juga digunakan sebagai tempat untuk melakukan penahanan
terhadap tersangka yang ditangani oleh Polsek Wangi-wangi.
"
Kalau ada perkara yang sudah rampung secepatnya koordinasi dengan kejaksanaan
untuk P-21 dan tahap duanya, jangan berlama-lama di simpan, terutama yang
tersangkanya di lakukan penahanan, dan untuk tahanan agar langsung di titip di
Lapas Bau-Bau, jika pemeriksaannya telah selesai " Unkap Kasat Reskrim
Polres Wakatobi, IPTU BAHARUDDIN, SH


No comments:
Post a Comment