Selasa, 06 Juni 2017
Kanit Reskrim Polsek
Wangi-wangi Bripka Abdul Jalil, SH menyerahkan tersangka anak bersama barang
bukti tindak pidana pencurian di Perwakilan Kantor Kejaksaan Negeri Wakotobi di
Bau-Bau
Tanggal 15 Mei 2017 Unit Reskrim Polsek Wangi-wangi telah
berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian yang meresahkan warga Desa
Pada Raya Makmur, pelaku pencurian ini tidak hanya mencuri barang milik warga
namun juga barang-barang milik masjid di Desa Pada Raya tidak luput dari aksi
pelaku.
Pelaku dalam tindak pidana ini berjumlah 2 ( dua ) orang dan
merupakan residifis sepsialis kasus pencurian dengan pemberatan ( pada malam
hari ), salah satu tersangkanya adalah anak di bawah umur, dan yang satunya
lagi adalah dewasa degan inisial BS Als. LO. Sejak tanggal 15 Mei 2017 pula
kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan dan kedua tersangka langsung
dilakukan penahanan dan dititip di Rutan Polres Wakatobi.
Karena salah satu tersangka adalah anak di bawah umur, maka
berkas perkara ini displitsing menjadi 2 (dua) Berkas perkara, dan berkas perkara
dengan tersangka anak di bawah umur diprioritaskan dalam penanganannya karena
waktu penahanan yang terbatas untuk tersangka anak.
Pada hari senin, 05 Juni 2017, berkas perkara dengan
tersangka anak ini telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan Wakatobi setelah
dinyatakan lengap dan cukup buti oleh jaksa peneliti, bersama barang-barang
buktinya berupa 2 ( dua ) unit pompa air, 1 ( satu ) buah HP samsung Tab 3, 2 (
dua ) buah gerobak dorong/ARCO, dan dua gulungan kabel rol, beberapa barang
bukti yang lain yang diketahui juga diambil oleh para tersangka telah dijual
sebelumnya oleh para tersangka.
" Pemberkasan
terhadap splitsing tersangka anak ini diprioritaskan dalam kasus ini kkarena
kami dibatasi oleh jangka waktu penahanan terhadap tersangka anak, sehingga
proses penyidikan dan pemberkasaanya kami percepatsemaksimal mungkin, sedangkan
untuk splitsing tersanga dewasa masih dalam proses penyidikan dan koordinasi
dengan pihak kejaksaan, nanti akan menyusul juga tahap dua-nya, "
uangkap Kanit Resrim Polsek Wangi-wangi BRIPKA ABDUL JALIL


No comments:
Post a Comment