Unit Reskrim Polsek Wangi-wangi Melimpahkan Tersangka Anak Kasus Pencurian barang milik masjid Desa Pada Raya Makmur

Monday, June 5, 2017


Selasa, 06 Juni 2017

 

  Kanit Reskrim Polsek Wangi-wangi Bripka Abdul Jalil, SH menyerahkan tersangka anak bersama barang bukti tindak pidana pencurian di Perwakilan Kantor Kejaksaan Negeri Wakotobi di Bau-Bau

Tanggal 15 Mei 2017 Unit Reskrim Polsek Wangi-wangi telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian yang meresahkan warga Desa Pada Raya Makmur, pelaku pencurian ini tidak hanya mencuri barang milik warga namun juga barang-barang milik masjid di Desa Pada Raya tidak luput dari aksi pelaku.

Pelaku dalam tindak pidana ini berjumlah 2 ( dua ) orang dan merupakan residifis sepsialis kasus pencurian dengan pemberatan ( pada malam hari ), salah satu tersangkanya adalah anak di bawah umur, dan yang satunya lagi adalah dewasa degan inisial BS Als. LO. Sejak tanggal 15 Mei 2017 pula kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan dan kedua tersangka langsung dilakukan penahanan dan dititip di Rutan Polres Wakatobi.

Karena salah satu tersangka adalah anak di bawah umur, maka berkas perkara ini displitsing menjadi 2 (dua) Berkas perkara, dan berkas perkara dengan tersangka anak di bawah umur diprioritaskan dalam penanganannya karena waktu penahanan yang terbatas untuk tersangka anak.
Pada hari senin, 05 Juni 2017, berkas perkara dengan tersangka anak ini telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan Wakatobi setelah dinyatakan lengap dan cukup buti oleh jaksa peneliti, bersama barang-barang buktinya berupa 2 ( dua ) unit pompa air, 1 ( satu ) buah HP samsung Tab 3, 2 ( dua ) buah gerobak dorong/ARCO, dan dua gulungan kabel rol, beberapa barang bukti yang lain yang diketahui juga diambil oleh para tersangka telah dijual sebelumnya oleh para tersangka.




" Pemberkasan terhadap splitsing tersangka anak ini diprioritaskan dalam kasus ini kkarena kami dibatasi oleh jangka waktu penahanan terhadap tersangka anak, sehingga proses penyidikan dan pemberkasaanya kami percepatsemaksimal mungkin, sedangkan untuk splitsing tersanga dewasa masih dalam proses penyidikan dan koordinasi dengan pihak kejaksaan, nanti akan menyusul juga tahap dua-nya, " uangkap Kanit Resrim Polsek Wangi-wangi BRIPKA ABDUL JALIL

No comments:

Post a Comment