SENIN, 05 JUNI 2017
Kanit Reskrim Polsek Kaledupa Selatan BRIGADIR LA ODE KAYFULANI, SH
melakukan Koordinasi ke Pihak Kejaksaan Negeri Wakatobi
Koordinasi ini terkait Berkas Perkara Nomor : B / 05 / III /
2017 / Reskrim Sek, tangga 16 Maret 2017 tentang tidak pidana penganiayaan berat
sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) terhadap korban LA LITO RIDWAN
ALias LITO yang terjadi pada tanggal 04 Maret 2017 di Desa Langge Kec. Kaledupa
Selatan Kab. Wakatobi.
Tersangka dalam kasus ini adalah anak di bawah umur, dan
tidak dilakukan penahanan, yang bersangkutan atas permintaan dari pihak
keluarganya diamankan di Polres Wakatobi,
Berkas perkara tersebut telah dikirim ke Kejaksaan Negeri
Wakatobi pada tanggal 17 Maret 2017, kemudian Oleh Jaksan Peneliti Berkas
Perkara Tersebut dikembalikan disertai petunjuk - petunjuk untuk dilengkapi oleh
Penyidik/Penyidik Pembantu,
Dan pada hari ini, senin tanggal 05 Juni 2017, kanit reskrim
Polsek Kaledupa kembali mengirim berkas perkara tersebut setelah semua petujuk
dari jaksa peneliti dipenuhi.
Proses perjalan pemberkasan Berkas Perkara ini telah dua
kali dikembalikan oleh Pihak Kejaksaan bersama petunjuk-petunjuk yang harus
dilengkapi, salah satu hal yang menyebabkan kasus ini menjadi berlarut-larut
dan bolak-balik dari kejaksaan adalah karena dalam penanganan perkara tindak
pidana yang melibatkan anak sebagai tersangkanya membutuhkan hasil penelitian
dari Bapas ( Litmas ) dan untuk saat ini Bapas di Wakatobi belum ada, sehingga
masih harus nebeng di Bapas Bau-Bau, proses koordinasi dengan bapas di Bau-Bau
itu memakan waktu sehingga proses pemberkasan memakan banyak waktu.
" Semua petunjuk dari Kejaksaan termasuk melampirkan
hasil peletian ( Litmas ) dari Bapas telah kami penuhi dan kami cantumkan di
dalam Berkas Perkara, selanjutnya tinggal menunggu kesimpulan dari Pihak
Kejaksaan mengenai P21 dan waktu untuk Tahap Dua-nya, kami juga sudah
menyampaikan kepada pihak kejaksaan sekiranya jika berkasnya telah rampung agar
secepatnya di terbitkan P-21 dan segera di Tahap II ", ungkap kanit
reskrim Polsek Kaledupa selatan BRIGADIR LA ODE KAYFULANI, SH
No comments:
Post a Comment