Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Wakatobi AIPDA YAHYA SONDA, SH melakukan koordinasi dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Wakatobi JUHAIDIN, SE
Senin, 29-05-2017 Kanit III/Tipikor Sat Reskrim AIPDA YAHYA SONDA, SH melakukan kordinasi dengan pihak Pemda Kab Wakatobi yang dalam ini adalah Inspektorat Kab. Wakatobi.
Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk menjalin kerja sama antara polres wakatobi yakni satuan reserse kriminal dengan Inspektorat dalam rangka penanganan laporan/aduan ttg adanya dugaan penyalahgunaan dana yg bersumber dari APBD /APBN dalam lingkup pemda wakatobi dalam fungsinya sebagai pengendali dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) Kabupaten wakatobi yang di danai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah ( APBD ) Kabupaten Wakatobi.
Sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah. Pengendalian dan pengawasan dimaksud adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai sesuai dengan tolak ukur yang di tetapkan secara efektif dan efisien.
Kegiatan pengawasan ini sangat baik dan positif karena bertujuan untuk memaksimalkan kinerja setiap SKPD dalam Pengelolaan Anggaran Daerah sehingga mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan terciptanya tata pemerintahan yang baik serta tidak terjerat dalam perbuatan melawan hukum yg berakibat merugilan keuangan negara/daerah " tutur Aipda Yahya Sonda, SH.

No comments:
Post a Comment