UNIT INAFIS

MELAKSNAKAN TUGAS PELAYANAN PENGAMBILAN SIDIK JARI UNTUK KEPENTINGAN SKCK

WAKTU PELAYANAN :

HARI SENIN-JUMAT

08:00 WITA - 14:00 WITA

syarat-sidik-jari

PETUGAS SAT RESKRIM POLRES WAKATOBI

ON CALL 1 x 24 JAM

Siap Menindak Lanjuti Setiap Laporan/Aduan Untuk Memperoleh Kepastian Hukum

"To be or not to be, this is my awesome motto!"

UNTUK SETIAP PERKARA

Diproses Sesuai Dengan Mekanisme Penanganan

KAURMIN

BRIPKA SUWANDI

KANIT I

BRIPKA MAHALUDIN

KANIT II

BRIPKA SUPRIYANTO

KANIT III

AIPDA ASBAR

KANIT PPA

BRIPKA BAHJI IPA

BAUR IDENT

BRIGADIR EKO F

PENYIDIK

PENYIDIK PEMBANTU

"Kami Akan Memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Kepada Anda"

Berikanlah Data Diri Anda yang Valid Kepada Petugas Kami

  1. Nama
  2. Alamat
  3. Nomor Telp
  4. Nomor HP
  5. Email
  6. Alamat Akun Media Sosial

ALUR PELAYANAN SIDIK JARI UNTUK PERSYARATAN SKCK POLRES WAKATOBI

Monday, May 6, 2019

Pelayanan Sidik Jari sebagai syarat untuk mendpatkan SKCK di Polres Wakatobi telah menggunakan metode digital, dengan sarana perangkat yang telah disediakan oleh Polri pelayanan pembuatan sidik jari tidak lagi dilakukan secara manual sehingga proses pembuatan rumus sidik jari lebih higienis, efektif dan efisien, adapun perangkat yang digunakan untuk proses pembuatan rumus sidik jari yaitu :
- AK-23 Digital
- Inafis Portable System ( IPS )
- Layanan Sidik Jari Online

A.      PELAYANAN MENGGUNAKAN AK-23 DIGITAL

AK-23 Digital adalah perangkat komplit dalam satu box yang didalamnya telah tersedia satu unit Laptop, satu unit Printer, Card Reader, Camera, Fingerprint Scanner, serta power Bank sehingga perangkat ini juga bersifat portable
Pemohon yang membuat rumus sidik jari cukup membawa KTP asli yang kemudian melalui card Reader KTP pemohon tersebut akan dibaca Identitasnya, selanjutnya dilakukan live scan menggunakan komponen Fingerprint scanner yaitu merekam sidik jari – jemari dari pemohon, setelah itu rumusan sidik jari akan dibuat secara digital dalam perangkat laptop, hasil dari perumusan dan rekam sidik jari kemudian di print out, dan diserahkan ke petugas pembuat SKCK
Estimasi waktu proses pelayanan dengan menggunakan AK-23 Digital sekitar 5-15 Menit dan dipengaruhi oleh konsistensi perangkat dalam beroperasi.






B.        PELAYANAN MENGGUNAKAN INAFIS PORTABLE SYSTEM ( IPS )



  

Inafis Portable System adalah perangkat software yang telah diintal dalam sebuah laptop dengan fitir-fitir pencarian sidik jari yang mengacu kepada data elektonik pada e-KTP, hasil rekaman sidik jari dalam system e-KTP dapat di ekstraksi melalui perangkat Inafis Portable System.
Pemohon yang ingin membuat sidik jari cukup dengan menyebutkan NIK yang tertera dalam e-KTP, kemudian dilakukan pencarian menggunakan software Inafis Portable System (IPS ) setelah itu dilakukan pencocokan Nama dan data diri serta foto wajah dari pemohon, setelah itu pada kolom sidik jari akan diketemukan rekaman sidik jari yang sudah ada dalam e-KTP, dan dengan data sidik jari yang ada di dalam e-KTP selanjutnya dilakukan perumusan, data e-KTP pemohon dapat di ekstrak dalam file PDF dan di print out, dan selanjutnya diserahkan kepada pembuat SKCK

Estimasi waktu proses pelayanan dengan menggunakan Inafis Portable System ( IPS ) sekitar 5-10 Menit, dan dipengaruhi oleh jaringan internet yang tersedia.

C.        PELAYANAN BERBASIS ONLINE

Pelayanan sidik jari di Polres Wakatobi, telah disediakan melalui system Online, pelayanan ini mekrupakan inovasi petugas sidik jari, pemohon perumusan sidik jari tidak perlu datang ke ruangan sidik jari, melalui Url : https://satreskrimreswakatobi.blogspot.com/p/blog-page.html pemohon dapat memperoleh layanan sidik jari Online hanya dengan mengisi kolom Nomor NIK dan No. HP/WA, selanjutnya dengan menggunakan perangkat Inafis Portable System dilakukan pencarian terhadap NIK tersebut. Hasil perumusannya kemudian di kirim kepada Pemohon melalui No WA yang disertakan dalam kolom Url. Pelayanan Online ini merupakan pengembangan Inovasi dengan menggunakan perangkat Inafis Portable System dalam pemrosesannya. Kolom Url tersebut di siapkan dalam website /blogger Sat Reskrim Polres Wakatobi dan hanya terkoneksi kepada email operator BRIGADIR EKO FERNANDO IMPI, sehingga data yang dimasukan tidak tersebar luas.
Pelayanan sidik jari metode ini masih terbatas kepada jangkauan browsing pemohon dan perangkat digital smartphone dari pemohon. Estimasi waktu yang dibutuhkan untuk memproses sisik jari secara On line masimal  1 Jam untuk jam kerja, dan 1 hari jika di luar jam kerja, dipengaruhi oleh jaringan Internet dan penggunaan alat.
Baca Selengkapnya